Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
291/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Tjok Bui Ngo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 291/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tjok Bui Ngo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon Tjok Bui Ngo dengan Kadir Tjhin yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 September 1986 dilaksanakan di Oriental Restaurant, Jakarta, daerah Kotamadya Jakarta Pusat
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat
  4.   Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku

Subsidiar :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa serta mengadili perkara a qou, berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak