| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan secara hukum bahwa nama ALYAS, ILIYAS, MUHAMMAD ILYAS, BUYUNG GURU, ALIYAS adalah satu orang yang dan nama yang ingin digunakan saat ini adalah “ALIYAS” sebagaimana sesuai dengan dokumen : 1 (satu) salinan putusan nomor 2867/Pdt.G/2025/PA.JB pada Tanggal 20 Oktober 2025, Surat perpanjang makam nomor 1599-C.20/31.71.07.1003/Tm.10.38/e/2025 pada tanggal 23 Oktober 2025, Kartu Keluarga atas nama Elly Chandra nomor 3173071601095695 pada tanggal 21-09-2022;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada instansi terkait agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|