Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
452/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst 1.RIZKY PUGUH WIBOWO
2.ZAINAL HUDA PURNAMA
2.Ketua Mahkamah Agung RI
3.Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
4.Ketua Pengadilan Negeri Surabaya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 452/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIZKY PUGUH WIBOWO
2ZAINAL HUDA PURNAMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jufaldi.S.HRIZKY PUGUH WIBOWO
2Jufaldi.S.HZAINAL HUDA PURNAMA
Tergugat
NoNama
1Ketua Mahkamah Agung RI
2Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
3Ketua Pengadilan Negeri Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Prof. Dr. Surya Jaya, SH., M.HUM
2Hidayat Manao, SH., MH
3Jupriyadi, S.H., M.HUM
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Memerintahkan Para Tergugat untuk menyerahkan salinan Putusan Tingkat Pertama, banding dan Kasasi yang masing-masing sebagai berikut:
    1. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1464/Pid.Sus/2022/PN Sby Juncto Putusan Pengadilan Tinggi Surabayar Nomor: 42/PID.SUS/2023/PT.Sby Juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4076 K/Pid.Sus/2023 tanggal 5 September 2023 atas nama Rizky Puguh Wibowo (in casu Penggugat I)
    2. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1465/Pid.Sus/2022/PN Sby Juncto Putusan Pengadilan Tinggi Surabayar Nomor: 43/PID.SUS/2023/PT.Sby Juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4064 K/Pid.Sus/2023 tanggal 5 September 2023 atas nama Zainal Huda Purnama (in casu Penggugat II)

kepada Para Penggugat setelah putusan dibacakan.

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak