| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit untuk seluruhnya.
- Menyatakan PT NUSAYASA CITRA DIRGATAMA suatu Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Puri Sentra Niaga Blok D No. 66 Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Jakarta Timur PAILIT dengan segala akibat hukumnya.
- Menetapkan dan menunjuk serta mengangkat Hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas.
- Menunjuk dan Mengangkat:
Deo Agung Pratama, S.H., M.H Kurator dan Pengurus Yang Terdaftar Di Kementrian Hukum Berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: Ahu-281.Ah.04.05-2025, Tanggal 23 Oktober 2025, Berkantor dan Beralamat di Gedung Sarinah, Lantai 09, Ruang 9.02, Jl. M.H Thamrin No. 11, gondangdia, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Jakarta.
Sebagai Kurator dalam proses Kepailitan PT NUSAYASA CITRA DIRGATAMA
- Menetapkan imbalan jasa Kurator akan ditentukan dikemudian hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah Kurator melaksanakan tugasnya.
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |