Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
299/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Sandra Meilia Halim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 299/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sandra Meilia Halim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon Sandra Meilia Halim dengan Khouw Tjiang Hok yang telah dilaksanakan pada tanggal  26 Oktober 1986 dilaksanakan Restoran Hayam Wuruk, daerah Kotamadya Jakarta Pusat
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat
  4.   Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku

Subsidiar :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa serta mengadili perkara a qou, berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak