INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 463/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst | CONNIE .S. NICHOLAS | 1.PT BANK CENTRAL ASIA Tbk, 2.Hardi Tedjo, S.H. 3.Mega Suryati 4.Tonggar Parsaroan 5.Ira Dwiyanti Dirosuseno 6.Didi Irwanto Setiawan 7.Hendri Santoso 8.PT DHOHO INDAH 9.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Doktorandus Gunawan Tedjo, S.H. 10.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Muhamat Hatta, S.H. 11.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Karoline , SH. Mkn |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 463/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 26 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruh; 2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan atas Objek satu bidang tanah dan bangunan Ruko yang berdiri diatasnya, seluas 119 M2, Surat Ukur No.322/1996 tanggal 21 April 1986, dengan dasar kepemilikan Sertifkat Hak Milik No: 273/Gunung Sahari Selatan, atas nama Woo Indrawati Felicia, dengan akta-akta:
3. Menyatakan tidak sah, batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat akta-akta Pemberian Hak Tangungan, sebagai berikut:
... dst. |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
