Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Djaka Dayat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Djaka Dayat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

 

 

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Jl. Lautze Dalam , Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal 26 Juli 1979 telah meninggal dunia seorang Ayah bernama KARSIDJA karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Cirebon.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
  4. Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama KARSIDJA ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak