Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
463/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst CONNIE .S. NICHOLAS 1.PT BANK CENTRAL ASIA Tbk,
2.Hardi Tedjo, S.H.
3.Mega Suryati
4.Tonggar Parsaroan
5.Ira Dwiyanti Dirosuseno
6.Didi Irwanto Setiawan
7.Hendri Santoso
8.PT DHOHO INDAH
9.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Doktorandus Gunawan Tedjo, S.H.
10.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Muhamat Hatta, S.H.
11.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Karoline , SH. Mkn
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 463/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CONNIE .S. NICHOLAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Fandy, SHCONNIE .S. NICHOLAS
Tergugat
NoNama
1PT BANK CENTRAL ASIA Tbk,
2Hardi Tedjo, S.H.
3Mega Suryati
4Tonggar Parsaroan
5Ira Dwiyanti Dirosuseno
6Didi Irwanto Setiawan
7Hendri Santoso
8PT DHOHO INDAH
9Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Doktorandus Gunawan Tedjo, S.H.
10Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Muhamat Hatta, S.H.
11Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Karoline , SH. Mkn
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
2PT BALAI LELANG STAR
3Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Cq. Pejabat Lelang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruh;

2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan atas Objek satu bidang tanah dan bangunan Ruko yang berdiri diatasnya, seluas 119 M2, Surat Ukur No.322/1996 tanggal 21 April 1986, dengan dasar kepemilikan Sertifkat Hak Milik No: 273/Gunung Sahari Selatan, atas nama Woo Indrawati Felicia, dengan akta-akta:

 

  1. Akta Pemberian Hak Tanggungan No: 665/2011 tanggal 21 Desember 2011, dibuat dihadapan PPAT Doktorandus Gunawan Tedjo, S.H (Tergugat IX);
  2. Akta Pemberian Hak Tanggungan No: 222/2015 tanggal 01 Desember 2015, dibuat dihadapan PPAT Muhamat Hatta, S.H (Tergugat X);
  3. Akta Pemberian Hak Tanggungan No: 07/2016 tanggal 27 September 2016, dibuat dihadapan PPAT Karoline, SH. Mkn (Tergugat XI);
  4. Akta Pemberian Hak Tanggungan 56/2017 tanggal 3 Mei 2017, dibuat dihadapan PPAT Karoline, SH. Mkn (Tergugat XI);

3. Menyatakan tidak sah, batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat akta-akta Pemberian Hak Tangungan, sebagai berikut:

 

  1. Akta Pemberian Hak Tanggungan No: 665/2011 tanggal 21 Desember 2011, dibuat dihadapan PPAT Doktorandus Gunawan Tedjo, S.H (Tergugat IX);
  2. Akta Pemberian Hak Tanggungan No: 222/2015 tanggal 01 Desember 2015, dibuat dihadapan PPAT Muhamat Hatta, S.H (Tergugat X);
  3. Akta Pemberian Hak Tanggungan No: 07/2016 tanggal 27 September 2016, dibuat dihadapan PPAT Karoline, SH. Mkn (Tergugat XI);
  4. Akta Pemberian Hak Tanggungan 56/2017 tanggal 3 Mei 2017, dibuat dihadapan PPAT Karoline, SH. Mkn (Tergugat XI);

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak