Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst ARIF DARMAWAN WIRATAMA, S.H. Sayoko Adi Nugroho Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4863/M.1.14/Ft.1/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ARIF DARMAWAN WIRATAMA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sayoko Adi Nugroho[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

PRIMAIR:

--------- Bahwa Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO selaku Penata Madya Pelayanan (PMP) pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Gatot Subroto I yang diangkat berdasarkan Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: KEP/101/032014 tanggal 27 Maret 2014, Penata Madya Pelayanan (PMP) pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Slipi, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan PAK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Slipi berdasarkan Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: KEP/193/092021 tanggal 2 September 2021, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan PAK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih berdasarkan Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: KEP/55/032023 tanggal 10 Maret 2023 bersama-sama dengan saksi RENU ARINTA SHANI selaku Mantan HRD PT Mitra Adi Perkasa dan Direktur PT Empat Enam Sejahtera dan saksi SRI LISTIANI selaku Penata Madya Pelayanan (PMP) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Gatot Subroto I yang diangkat berdasarkan Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: Kep/216/092010 tanggal 2 September 2010, Penata Madya Pelayanan JKK pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Gatot Subroto I, Penata Madya Pelayanan (PMP) JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) - JK (Jaminan Kematian) pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilandak yang diangkat berdasarkan Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: KEP/90/032015 tentang Mutasi dan Penunjukan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tanggal 12 Maret 2015, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja pada BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta tahun 2021-2025 berdasarkan Surat Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: Kep/193/092021 tanggal 1 September 2021, (masing-masing dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah), pada waktu-waktu tertentu antara tanggal 1 Januari 2014 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2024, bertempat di BPJamsostek Kantor Cabang Gatot Subroto I Jalan Gatot Subroto Nomor 79 Jakarta Selatan, BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Cilandak Jalan RA. Kartini Kav. 13 Cilandak Barat Jakarta Selatan, BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek di Menara Jamsostek Lantai 2 Jalan Gatot Subroto Kav. 38 Jakarta Selatan, BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Pluit Jalan Pluit Selatan Raya Blok Q Gedung De Ploeit Centrale Jakarta Utara, BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang Jalan Buncit Raya Nomor 24 BBC Office Kav. A1, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dan BPJamsostek Kantor Cabang Plaza BP Jamsostek Lantai 19 Plaza BP Jamsostek, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 112, Setiabudi, Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jo Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 183/KMA/XII/2010 tanggal 28 Desember 2010, turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu:----------------------------------------------------------------------------------------------------

    1. Terdakwa Sayoko Adi Nugroho dan saksi Sri Listiani tetap memproses permohonan pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) BPJamsostek Tahun 2014-2024 yang diajukan oleh saksi Renu Arinta Shani meskipun telah mengetahui bahwa dokumen-dokumen pendukung yang digunakan telah direkayasa.
    2. Saksi Renu Arinta Shani menggunakan data-data palsu dalam pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja BPJamsostek Tahun 2014-2024.
    3. Saksi Sri Listiani secara tanpa hak meminjamkan dokumen-dokumen pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja BPJamsostek yang telah dibayarkan kepada Saksi Renu Arinta Shani untuk dijadikan contoh dalam melakukan rekayasa pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja BPJamsostek Tahun 2014-2024.
    4. Terdakwa Sayoko Adi Nugroho dan saksi Sri Listiani bersama-sama dengan saksi Renu Arinta Shani secara tanpa hak menerima hasil pencairan klaim jaminan kecelakaan kerja BPJamsostek Tahun 2014-2024 yang telah direkayasa yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan-perbuatan tersebut di atas bertentangan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

    1. Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial.
    2. Pasal 4 huruf e dan i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
    3. Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
    4. Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
    5. Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor KEP/106/042014 BAB II Jaminan Kecelakaan Kerja A. Kriteria Kecelakaan Kerja angka 1-5.
    6. Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: KEP/247/072015 tentang Petunjuk Teknis program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Lampiran Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: KEP/247/072015 tentang Petunjuk Teknis program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, BAB III Huruf E angka 1 Prosedur Pengajuan, Penetapan serta pembayaran pada kasus reimbursement.
    7. Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/151/122015 tentang Petunjuk Teknis Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Bab II Pengertian angka 24, angka 25, Lampiran huruf D angka 1-3 dan huruf E angka 1-2.
    8. Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan nomor PERDIR/13/062016 tentang Petunjuk Teknis Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Bab II Pengertian angka 25 dan angka 26, Bab III Program Jaminan Kecelakaan kerja, Huruf D.3. dan Huruf E.
    9. Pasal 1 angka 3 dan angka 5 Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan nomor PERDIR/3/022020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa Konstruksi.
    10. Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan nomor PERDIR/3/022020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Jasa Konstruksi.
    11. Pasal 68 ayat (1) huruf h Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/05/102014 tentang Manajemen Kepegawaian BPJS Ketenagakerjaan.
    12. Pasal 69 ayat (1) huruf a, huruf p dan huruf u Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/05/102014 tentang Manajemen Kepegawaian BPJS Ketenagakerjaan.
    13. Pasal 68 ayat (1) huruf g Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/19/082017 tentang Manajemen Kepegawaian BPJS Ketenagakerjaan.
    14. Pasal 69 ayat (1) huruf a, huruf n dan huruf s Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/19/082017 tentang Manajemen Kepegawaian BPJS Ketenagakerjaan.
    15. Pasal 70 ayat (1) huruf g Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/22/092021 tentang Manajemen Kepegawaian BPJS Ketenagakerjaan menyatakan “Menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan karyawan bersangkutan”.
    16. Pasal 71 ayat (1) huruf a, huruf m, huruf n dan huruf s Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/22/092021 tentang Manajemen Kepegawaian BPJS Ketenagakerjaan.
    17. Pasal 6 ayat (2) huruf a Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PERDIR/33/122019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

 

melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yaitu Terdakwa Sayoko Adi Nugroho, saksi Renu Arinta Shani dan saksi Sri Listiani yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 24.548.667.498,- (dua puluh empat miliar lima ratus empat puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah) sesuai Laporan hasil audit investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan klaim JKK fiktif pada kantor cabang jajaran di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta Periode Tahun 2014 sampai dengan 2024 oleh Satuan Pengawas Internal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor LAP/B/4/SPI/032026 Tanggal 31 Maret 2026, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal dengan call sign BPJAMSOSTEK, merupakan pilar utama dalam sistem perlindungan sosial ekonomi pekerja di Indonesia yang didirikan berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, yang mewajibkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
  • Eksistensi BPJamsostek diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
  • Bahwa Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b menyelenggarakan program:
  1. Jaminan kecelakaan kerja (JKK);
  2. Jaminan hari tua (JHT);
  3. Jaminan pensiun (JP); dan
  4. Jaminan kematian (JK).
  • Bahwa Saksi Sri Listiani selaku Penata Madya Pelayanan (PMP) BPJamsostek Kantor Cabang Gatot Subroto I yang berganti nama menjadi Kantor Cabang Grha BP Jamsostek sudah lama mengenal saksi Renu Arinta Shani sejak tahun 2012 sebagai HRD dari PT Mitra Adi Perkasa (PT MAP) yang sering berkoordinasi terkait klaim jaminan hari tua (JHT) dan perubahan data kepesertaan BPJamsostek.
  • Bahwa Saksi Sri Listiani sekitar tahun 2014 menyampaikan kepada saksi Renu Arinta Shani jika Saksi Sri Listiani di BPJamsostek Kantor Cabang Gatot Subroto I sudah tidak lagi sebagai verifikator JHT namun digeser menjadi petugas verifikator jaminan kecelakaan kerja (JKK).
  • Bahwa sekitar tahun 2014 saksi Renu Arinta Shani sedang mengurus pengajuan klaim JKK dari peserta BPJamsostek di Kantor Cabang Gatot Subroto I namun ditolak dengan alasan berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan dokumen kejadian kecelakaan tersebut terjadi diluar jam kerja sehingga JKK yang diklaim tidak bisa dibayarkan kemudian saksi Renu Arinta Shani menanyakan kepada Saksi Sri Listiani bagaimana solusinya agar klaim JKK peserta BPJamsostek dapat dibayarkan kemudian Saksi Sri Listiani meminta kepada saksi Renu Arinta Shani untuk merubah dokumen absensi dari peserta, yang dibuat seolah-olah saat kejadian kecelakaan peserta yang mengajukan klaim masuk jam kerja kemudian nilai klaim JKK yang dimintakan pembayaran juga dilakukan mark up atas dasar kesepakatan antara Saksi Sri Listiani dengan saksi Renu Arinta Shani dengan cara merubah angka nominal yang ada dalam kuitansi rumah sakit yang diajukan. Dimana atas kelebihan nilai pembayaran klaim yang dibayarkan kepada peserta kemudian saksi Renu Arinta Shani memintanya untuk melakukan transfer kelebihan dana dari rekening peserta yang mengajukan klaim JKK ke rekening atas nama saksi Renu Arinta Shani, selanjutnya dana yang masuk tersebut dibagi dua antara Saksi Sri Listiani dengan saksi Renu Arinta Shani.
  • Bahwa sekitar tahun 2014 Saksi Sri Listiani menyampaikan kepada saksi Renu Arinta Shani jika Saksi Sri Listiani pindah tugas ke BPJamsostek Kantor Cabang Cilandak sebagai verifikator JKK dan mengenalkan kepada saksi Renu Arinta Shani bahwa penggantinya yang bertugas sebagai verifikator JKK di Cabang Gatot Subroto I BPJamsostek adalah Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO, kemudian saksi Renu Arinta Shani menanyakan kepada Saksi Sri Listiani “apakah bisa mengajukan klaim JKK menggunakan nama orang lain yang tidak pernah mengalami kecelakaan kerja” dan dijawab oleh Saksi Sri Listiani “dicoba saja”.
  • Bahwa Saksi Sri Listiani kemudian bersepakat dengan saksi Renu Arinta Shani untuk mengajukan klaim JKK yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dari pembayaran klaim JKK yang dibayarkan tersebut baik Saksi Sri Listiani dan saksi Renu Arinta Shani sama-sama menikmatinya secara tidak sah.
  • Bahwa Saksi Sri Listiani kemudian diminta oleh saksi Renu Arinta Shani untuk meminjamkan dokumen pengajuan klaim JKK asli yang telah berhasil dibayarkan secara reimburse untuk dijadikan contoh oleh saksi Renu Arinta Shani dalam pengajuan klaim JKK yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selanjutnya Saksi Sri Listiani secara tanpa hak telah menyerahkan dokumen pengajuan klaim JKK asli yang telah berhasil dibayarkan secara reimburse kepada saksi Renu Arinta Shani untuk dijadikan contoh dalam pengajuan klaim JKK yang tidak sesuai dengan kenyataan sehingga memudahkan saksi Renu Arinta Shani dalam melakukan rekayasa dokumen pengajuan klaim JKK.
  • Bahwa sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024 saksi Renu Arinta Shani telah menyusun dokumen-dokumen pengajuan klaim JKK yang direkayasa dengan cara meminjam dokumen berupa KTP, Kartu kepesertaan BPJamsostek, buku rekening karyawan perusahaan (seperti karyawan PT Mitra Adi Perkasa, karyawan International Sports Club of Indonesia (ISCI), karyawan Yayasan Pondok Indah Don Bosco, Karyawan PT Bumi Mas Megah Prima, Karyawan Fourtysix/ PT Empat Enam Sejahtera, karyawan PT Aneka Usaha Unggul, dan karyawan Cottonink Duo Kreasindo) maupun dengan cara meminta tukang dari percetakan untuk memalsukan kelengkapan dokumen-dokumen dimaksud serta memalsukan dokumen lain seperti kuitansi rumah sakit dengan nilai pembayaran yang telah di mark up (sesuai keinginan saksi Renu Arinta Shani), laporan polisi, dan dokumen-dokumen perusahaan berupa permohonan pengajuan klaim dengan permintaan agar pembayaran atas pengajuan klaim langsung ditransfer ke rekening peserta dan absensi kerja dari perusahaan.
  • Setelah dokumen-dokumen pengajuan klaim JKK yang direkayasa selesai disusun dan disiapkan oleh saksi Renu Arinta Shani kemudian diserahkan kepada Saksi Sri Listiani selaku petugas verifikator JKK pada BPJamsostek Kantor Cabang Cilandak untuk diproses dengan cara seolah-olah telah melakukan proses verifikasi secara oyektif dan benar kemudian oleh Saksi Sri Listiani dinyatakan lengkap meskipun sejak awal mengetahui bahwa datanya tidak benar, dimintakan approval manual kepada kepala bidang, dimasukkan ke dalam sistem, di print out dan di tempel pada sampul depan berkas pengajuan klaim JKK, diajukan approval kepada Kepala Bidang Pelayanan dan Kepala Bidang Keuangan melalui sistem, setelah mendapatkan approve selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Cabang, setelah ada tandatangan Kepala Cabang, baru Penata Keuangan melakukan proses pembayaran melalui transfer ke rekening peserta BPJamsostek yang mengajukan klaim.
  • Selanjutnya atas uang pembayaran klaim JKK yang direkayasa yang masuk ke rekening peserta BPJamsostek, saksi Renu Arinta Shani langsung menghubungi para peserta tersebut dan memintanya untuk melakukan transfer dana ke rekening atas nama saksi Renu Arinta Shani sebesar 75?ri nilai klaim JKK yang dibayarkan kemudian atas dana yang masuk ke rekening saksi Renu Arinta Shani melalui Bank BCA Nomor Rekening 4740414165 atas nama Renu Arinta Shani dan Bank Mandiri Nomor Rekening 1640000119745 atas nama Renu Arinta Shani kemudian di transfer ke rekening Saksi Sri Listiani sebesar 25?ri klaim JKK yang dibayarkan.

Hal tersebut terus menerus dilakukan oleh Saksi Sri Listiani bersama-sama dengan saksi Renu Arinta Shani sejak tahun 2014-2024 yaitu baik pada saat Saksi Sri Listiani menjabat sebagai Petugas Verifikator Klaim JKK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Gatot Subroto I, Petugas Verifikator Klaim JKK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilandak maupun pada saat Saksi Sri Listiani menjabat sebagai Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja pada BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta.

  • Bahwa Saksi Sri Listiani dari hasil pencairan klaim JKK direkayasa bersama-sama dengan saksi Renu Arinta Shani memperoleh bagian sekitar 25% setiap kali pencairan melalui transfer rekening yang berasal dari rekening Bank Mandiri nomor 1640000119745 an. Renu Arinta Shani, yang ditransfer kepada Saksi Sri Listiani dengan jumlah total sebesar Rp 3.987.983.406,- (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus enam rupiah) dan pada rekening Bank BCA nomor 4740414165 an. Renu Arinta Shani juga terdapat transfer dari saksi Renu Arinta Shani kepada Saksi Sri Listiani dengan jumlah total sebesar Rp1.934.396.124,- (satu miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu seratus dua puluh empat rupiah).
  • Bahwa pada tahun 2021 Saksi Sri Listiani sudah tidak lagi menjabat sebagai Petugas Verifikator Klaim JKK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilandak karena adanya mutasi dan beralih menduduki jabatan sebagai Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja pada BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta sehingga Saksi Sri Listiani sudah tidak lagi memiliki akses untuk memproses pengajuan klaim JKK, namun Saksi Sri Listiani masih bekerjasama dengan saksi Renu Arinta Shani dalam pengajuan klaim JKK yang direkayasa dengan cara menggunakan jabatan/kedudukan Saksi Sri Listiani sebagai Manajer Kasus Kecelakaan Kerja pada BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta untuk menitipkan berkas pengajuan klaim JKK hasil rekayasa yang dibawa saksi Renu Arinta Shani kepada petugas verifikator klaim JKK pada BPJamsostek kantor-kantor cabang yang berada di bawah Kanwil DKI Jakarta seperti Kantor Cabang Mampang, Kantor Cabang Plaza Jamsostek dan Kantor Cabang Pluit.
  • Bahwa sekitar Tahun 2015 saksi Renu Arinta Shani dipanggil oleh Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO yang menanyakan mengenai adanya penyimpangan dalam pengajuan klaim JKK yang dibawa saksi Renu Arinta Shani khususnya terkait besaran nilai klaim dalam dokumen kuitansi pembayaran rumah sakit yang tidak wajar dibandingkan dengan lamanya peserta dirawat.
  • Selanjutnya saksi Renu Arinta Shani mengatakan kepada Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO bahwa penggunaan dokumen kuitansi pembayaran rumah sakit yang tidak wajar dalam pengajuan klaim JKK sudah biasa dilakukan saksi Renu Arinta Shani bersama-sama dengan Saksi Sri Listiani dan terdapat pembagian dana hasil pembayaran klaim JKK yang diberikan oleh saksi Renu Arinta Shani kepada Terdakwa Sri Listiyani, mendengar penjelasan tersebut kemudian Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO tetap memproses pengajuan klaim JKK fiktif yang dibawa oleh saksi Renu Arinta Shani tersebut. Dimana Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO selaku petugas verifikasi klaim JKK tetap menyatakan hasil penelitian/verifikasi dokumen klaim JKK telah lengkap dan memenuhi syarat dengan menghitung jumlah klaim JKK yang ada dalam kuitansi pembayaran rumah sakit tersebut seolah-olah sudah benar sesuai dengan kenyataan meskipun Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO telah mengetahui ketidakbenarannya hingga akhirnya klaim JKK fiktif yang dibawa saksi Renu Arinta Shani tersebut dilakukan dipembayaran dan Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO memperoleh bagian dari pembayaran klaim JKK fiktif tersebut dari saksi Renu Arinta Shani.

Hal tersebut terus menerus dilakukan oleh Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO bersama-sama dengan saksi Renu Arinta Shani sejak tahun 2014-2024 yaitu pada saat Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO menjabat sebagai Petugas Verifikator Klaim JKK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Gatot Subroto I yang berganti nama menjadi Kantor Cabang Grha BP Jamsostek, Penata Madya Pelayanan (PMP) pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Slipi, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan PAK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Slipi, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan PAK pada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih.

  • Bahwa Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO dari hasil pencairan klaim JKK yang direkayasa bersama-sama dengan saksi Renu Arinta Shani memperoleh bagian sekitar 25% sampai dengan 40% setiap kali pencairan melalui transfer rekening yang berasal dari rekening Bank Mandiri nomor 1640000119745 an. Renu Arinta Shani, yang ditransfer kepada Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO dengan jumlah total sebesar Rp 512.391.001,- (lima ratus dua belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu satu rupiah) dan pada rekening Bank BCA nomor 4740414165 an. Renu Arinta Shani juga terdapat transfer dari saksi Renu Arinta Shani kepada Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO dengan jumlah total sebesar Rp1.121.572.360,- (satu miliar seratus dua puluh satu juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
  • Bahwa pada periode tahun 2014 sampai dengan 2024 terdapat sekitar 391 (tiga ratus sembilan puluh satu) pengajuan klaim JKK yang direkayasa saksi RENU ARINTA SHANI diproses pembayarannya oleh Terdakwa SAYOKO ADI NUGROHO dan Saksi SRI LISTIANI dengan jumlah total pencairan sebesar Rp 24.548.667.498,- (dua puluh empat miliar lima ratus empat puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

NO

KACAB KLAIM

KODE KLAIM

NAMA

NOMINAL (Rp)

TANGGAL KLAIM

1

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14082602428056

RESZA PANGESTI

20.332.000,00

26/08/2014

2

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14082610219912

NURMAN SUPRIADI

19.713.270,00

26/08/2014

3

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14090309104851

LUKMAN AZIZ

20.507.200,00

03/09/2014

4

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14090313657501

MOHAMMAD HAPI

20.614.600,00

03/09/2014

5

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14100106785553

ELIA BAGUS PRATOMO

20.526.200,00

01/10/2014

6

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14100114211272

EKA TURSINAWATI

21.233.340,00

01/10/2014

7

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14100613939610

IRWAN SETYAWAN

20.439.340,00

06/10/2014

8

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14100906355127

AHMAD SURURI

20.614.600,00

09/10/2014

9

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14102113096020

MUH ABDUL ROSYID

20.895.040,00

21/10/2014

10

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14103011556833

MARTIANO ABDULAH

21.253.470,00

30/10/2014

11

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14103015851415

SUYATNO

21.024.340,00

30/10/2014

12

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14110611368231

MAILANI

20.373.340,00

06/11/2014

13

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14110615851416

HADI IRAWAN

20.492.500,00

06/11/2014

14

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14110615876069

ALI TEDI T

20.596.400,00

06/11/2014

15

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14110617744279

ENUNG SEFTIANI

20.305.900,00

06/11/2014

16

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14112010139953

FARDIANSA

20.430.840,00

20/11/2014

17

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14112013865024

ROSITA WAHYUNI

20.262.030,00

20/11/2014

18

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14112017792518

ACHMAD SYAIFUL

20.614.600,00

20/11/2014

19

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14120905282355

ALFIANI

20.002.270,00

05/12/2014

20

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14120906516144

RIO SEPTIAN DWI PUTRA

20.788.000,00

05/12/2014

21

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14120911187441

VIVI ELYA SARI

19.573.800,00

05/12/2014

22

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14121806615782

ROBIN MAULANA HADI

20.830.000,00

18/12/2014

23

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14121807875276

WIBI SAROSO

20.790.810,00

18/12/2014

24

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14121813118020

NURUL SYARIFAH MALAHAYATI

20.653.340,00

18/12/2014

25

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14121816007124

BUDI HERMAWAN

21.350.000,00

18/12/2014

26

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14121904468229

SULAEMAN

20.637.240,00

19/12/2014

27

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14122403160983

FERYCA ARMA RISNATA

21.033.340,00

24/12/2014

28

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14122404468230

TEJO SETYAWAN

20.689.500,00

24/12/2014

29

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14122407566085

ABD LATIF

20.422.670,00

24/12/2014

30

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14122907566358

JUPRI ALAMSYAH

20.447.500,00

29/12/2014

31

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14122907938452

AGUNG TRI LAKSONO

20.581.000,00

29/12/2014

32

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14122907938453

PANJI LARAS

20.996.000,00

29/12/2014

33

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

14122909695288

MUSTAQIM

20.650.940,00

29/12/2014

34

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15011509827427

YURISA RACHMAWATI

20.676.270,00

15/01/2015

35

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15012708236978

IRFAN MAULANA

20.488.210,00

27/01/2015

36

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15012806355129

ALFIAN

20.430.840,00

28/01/2015

37

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15012808236979

IKHSAN MAHA KURNIA

20.581.000,00

28/01/2015

38

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15021105524992

FARIDA SARAH

20.591.740,00

11/02/2015

39

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15021110457844

FADIA HAYYU AFIYA R

20.488.210,00

11/02/2015

40

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15021110457845

KHOIRUL HERMANSYAH

20.325.470,00

11/02/2015

41

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15021113094774

SETYOWATI AGUSTINE

21.400.000,00

11/02/2015

42

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15021208471436

AGUS PRASETYO

20.488.210,00

12/02/2015

43

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15021208471437

AFRIZAL

20.813.670,00

12/02/2015

44

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15021210457847

NOVITA MAHDAYANI

20.513.340,00

12/02/2015

45

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15022011950728

MUTHIA HAYATI

20.775.800,00

20/02/2015

46

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15022016342875

IRFAN PAUZI

20.895.040,00

20/02/2015

47

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15031907972197

ADE SURYANI

20.569.570,00

19/03/2015

48

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15031915996064

KRISTIN

18.440.870,00

19/03/2015

49

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15032403351191

INDRA WIJAYA

20.488.100,00

24/03/2015

50

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15032409337312

RIDWAN HIDAYAT

19.639.020,00

24/03/2015

51

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15032709337313

ALVIAN

19.929.970,00

27/03/2015

52

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15032716810984

EKA ERNY SUKOWATI

20.550.800,00

27/03/2015

53

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15032807972198

TONO SAPUTRA

20.720.000,00

28/03/2015

54

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15032810067689

TRI UTAMI

21.198.000,00

28/03/2015

55

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15040811050845

OSCAR JONGKO RAHARJO

19.853.940,00

08/04/2015

56

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15050511975344

RICKY YULIANUS

20.652.170,00

30/04/2015

57

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15050511975345

ANDI MAULANA

21.193.400,00

30/04/2015

58

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15052005590377

ROHIDAH

20.734.400,00

20/05/2015

59

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15052010807918

JUNIARTA

20.465.840,00

20/05/2015

60

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15060107719411

AHMAD FAIZAL

20.367.200,00

01/06/2015

61

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15060110758322

YOS SUGHESTY

21.035.010,00

01/06/2015

62

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15060305766080

RATIH

20.734.400,00

03/06/2015

63

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15060410468819

AHMAD SOFYAN

20.360.000,00

04/06/2015

64

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15061803516878

ASEP KURNIAWAN

21.101.600,00

17/06/2015

65

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15061807766594

PINOSA FATWA

19.436.100,00

17/06/2015

66

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15062515562688

WAHYUNI

20.450.000,00

25/06/2015

67

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15062515969673

MUHAMAD RIDWAN GUSMAN

20.459.000,00

25/06/2015

68

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15062515969674

VERA ASTRIA ZAI

20.459.000,00

25/06/2015

69

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15070207221931

FITRIAH

20.540.000,00

01/07/2015

70

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15070210647299

HERY KISWANTO

20.653.400,00

01/07/2015

71

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15070217279657

KIPTIA MASKUROH

20.720.000,00

02/07/2015

72

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15071007767417

HERI MAULANA

21.138.000,00

10/07/2015

73

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15071010457835

MUHAMAD SUBUR

20.810.000,00

10/07/2015

74

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15071011912340

DESAK MADE SUKMA SEJATI

20.900.000,00

10/07/2015

75

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15071016573769

LOUISE FRANCINA FLORENTIA

20.559.010,00

10/07/2015

76

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15080511706816

JONY REMFAS

20.480.000,00

05/08/2015

77

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15080515531179

MOHAMAD KELANA FAJAR

20.550.800,00

05/08/2015

78

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15082110066727

RESZA PANGESTI

20.642.600,00

21/08/2015

79

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15082115996066

M DENNY ADITYA HABIB

19.875.820,00

21/08/2015

80

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15082807972200

FAJARUDIN HAQIKY

19.970.470,00

28/08/2015

81

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15082807972201

FAHMI PRAMUDA

20.063.900,00

28/08/2015

82

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15082815996067

AULIA RACHMANITA

21.101.600,00

28/08/2015

83

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15091111050846

TRI OKTARI

20.393.470,00

10/09/2015

84

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15091111050847

ADE HERMAWAN

16.519.420,00

10/09/2015

85

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15091117055898

ADNAN MALIKI

20.501.840,00

10/09/2015

86

JAKARTA CILANDAK

15091708215906

EKNANTO

19.090.130,00

17/09/2015

87

JAKARTA CILANDAK

15091811813416

RAFLI RENALDI

20.000.000,00

18/09/2015

88

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15100109653804

SYAHRIJAL

20.588.800,00

01/10/2015

89

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15100110082787

MUHAMMAD FAHMI

20.501.840,00

01/10/2015

90

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15100111050848

AGUNG PRASTYO

20.540.000,00

01/10/2015

91

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15100907869995

AHMAD SUNARTO

19.961.710,00

09/10/2015

92

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15100909338975

LARAS DWI SULASTRI

20.818.670,00

09/10/2015

93

JAKARTA CILANDAK

15101215069872

IGN PURNOMO

20.000.000,00

12/10/2015

94

JAKARTA CILANDAK

15101206785521

TABRONI

20.346.670,00

12/10/2015

95

JAKARTA CILANDAK

15101309851052

C ELFI WIDYAWATI WIDJAJA

20.333.540,00

13/10/2015

96

JAKARTA CILANDAK

15101314644456

MUSTARI

20.303.340,00

13/10/2015

97

JAKARTA CILANDAK

15102006903270

SUHENDANG

23.291.040,00

20/10/2015

98

JAKARTA CILANDAK

15102009826598

PARNOTO

20.550.330,00

20/10/2015

99

JAKARTA CILANDAK

15102008205790

RAIS SUGIANTO

27.332.700,00

20/10/2015

100

JAKARTA CILANDAK

15102612823348

UDI SUPRIADI

29.093.240,00

26/10/2015

101

JAKARTA CILANDAK

15102613192437

MARIANTO

26.156.300,00

26/10/2015

102

JAKARTA CILANDAK

15112655679888

SIMON WADAN WELAN

39.587.900,00

26/11/2015

103

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15121059181342

JBFEBRIANTAU PRASETYO

35.000.990,00

10/12/2015

104

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15121459199303

YURISA RACHMAWATI

34.974.100,00

10/12/2015

105

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

15121459199465

NURMAN SUPRIADI

31.387.570,00

10/12/2015

106

JAKARTA CILANDAK

15121059177596

ROFINUS SENSUS

33.468.590,00

10/12/2015

107

JAKARTA CILANDAK

15122659607305

SALIM ISKANDAR

38.811.600,00

24/12/2015

108

JAKARTA CILANDAK

15122659607306

HERI SETIAWAN

22.330.890,00

24/12/2015

109

JAKARTA CILANDAK

16010559645531

M MISWAN

31.551.360,00

04/01/2016

110

JAKARTA CILANDAK

16011961631138

AGUS SULISTYO

42.706.590,00

19/01/2016

111

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16012861944518

ALI TEDI T

26.487.270,00

28/01/2016

112

JAKARTA CILANDAK

16021162042776

ARDI KOMARA

29.250.920,00

10/02/2016

113

JAKARTA CILANDAK

16021062036978

ENCE AANG PRIATNA

20.278.200,00

10/02/2016

114

JAKARTA CILANDAK

16021062036984

YULIANTO YUDO KIRONO

26.281.600,00

10/02/2016

115

JAKARTA CILANDAK

16021862096947

M LISDINA MURNI

41.280.160,00

18/02/2016

116

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16022562156228

LUKMAN AZIZ

48.509.120,00

24/02/2016

117

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16030162177365

HERI MAULANA

27.381.250,00

24/02/2016

118

JAKARTA CILANDAK

16031162265694

EDWIN

17.157.500,00

10/03/2016

119

JAKARTA CILANDAK

16031162265669

VALENTINA TUMIYEM

30.645.300,00

10/03/2016

120

JAKARTA CILANDAK

16031162265709

DASUKI MARZUKI

36.076.380,00

10/03/2016

121

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16031862316834

ELIA BAGUS PRATOMO

55.299.050,00

17/03/2016

122

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16031862319440

VERA ASTRIA ZAI

33.548.000,00

17/03/2016

123

JAKARTA CILANDAK

16040762460151

KATARINA BAREK

58.611.620,00

07/04/2016

124

JAKARTA CILANDAK

16040762460147

RACHMAT

35.948.600,00

07/04/2016

125

JAKARTA CILANDAK

16040862559982

ERWIN MANDOLO

31.908.100,00

08/04/2016

126

JAKARTA CILANDAK

16040862559986

HADI SURYANTO

24.955.510,00

08/04/2016

127

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16041162566930

TEJO SETYAWAN

42.073.950,00

11/04/2016

128

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16042062644892

INDRA WIJAYA

45.841.400,00

20/04/2016

129

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16042062644896

MUTHIA HAYATI

37.255.510,00

20/04/2016

130

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16042862700439

TRI OKTARI

39.938.520,00

28/04/2016

131

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16042862700444

ABD LATIP

42.457.100,00

28/04/2016

132

JAKARTA CILANDAK

16050963157290

SOFYAN SULAIMAN

33.173.740,00

09/05/2016

133

JAKARTA CILANDAK

16051963499382

ROBERTUS MURHADI

23.813.170,00

13/05/2016

134

JAKARTA CILANDAK

16051963499385

AHMAD MUSA

24.007.610,00

19/05/2016

135

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16060863632676

FARDIANSA

39.812.480,00

08/06/2016

136

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16060963636410

YOS SUGHESTY

30.018.840,00

08/06/2016

137

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16061763693488

ENDAH ANGGRAINI

36.265.270,00

16/06/2016

138

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16061863701910

PUTRI ENDANG ASTUTI

31.346.020,00

16/06/2016

139

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16062463742979

LOUISE FRANCINA FLORENTIA

36.350.640,00

23/06/2016

140

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16062963771962

IRWAN SETYAWAN

38.427.470,00

23/06/2016

141

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16062963774588

MOHAMAD KELANA FAJAR

35.360.630,00

28/06/2016

142

JAKARTA CILANDAK

16071163792471

SAKURI

36.396.660,00

11/07/2016

143

JAKARTA CILANDAK

16071463817939

SUCI PANDOWO

24.206.810,00

12/07/2016

144

JAKARTA CILANDAK

16071463820188

MATYASIN

22.958.410,00

12/07/2016

145

JAKARTA CILANDAK

16071563827939

DAYATULLAH

26.277.830,00

12/07/2016

146

JAKARTA CILANDAK

16071563828169

ADHI SAPUTRA

45.653.230,00

12/07/2016

147

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16072263866511

MUHAMMAD FAHMI

32.445.020,00

22/07/2016

148

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16080363937238

MAYA RATNA SARI

42.384.690,00

03/08/2016

149

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16080363937245

INDAH MINAWATI SYAHDIANI

23.945.510,00

03/08/2016

150

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16080463945965

FITRIAH

23.313.440,00

04/08/2016

151

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16081263996338

ILHAM SOLEHUDIN

42.954.170,00

11/08/2016

152

GRHA BPJAMSOSTEK/ SLIPI

16081263998129

WIBISONO NUGROHO

25.356.630,00

12/08/2016

153

JAKARTA CILANDAK

16082364051274

PURWADI

22.678.340,00

Pihak Dipublikasikan Ya