Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
464/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst Dongfang Boiler Co., Ltd. 1.Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd.
2.Yancheng Hongchuang Trade Co., Ltd.
3.PT Gunbuster Nickel Industry
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 464/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dongfang Boiler Co., Ltd.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Carlo Rubio, S.H.Dongfang Boiler Co., Ltd.
Tergugat
NoNama
1Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd.
2Yancheng Hongchuang Trade Co., Ltd.
3PT Gunbuster Nickel Industry
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (satu) unit boiler 1 x 135 MW dengan Nomor Spesifikasi (Model) DG440/13.8-II1 dengan Nomor Produk W115282;         
  3. Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada Penggugat RMB37.469.973,00 (tiga puluh tujuh juta empat ratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga Renminbi) atau setara dengan Rp99.223.673.451,71 (sembilan puluh sembilan miliar dua ratus dua puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus lima puluh satu rupiah dan tujuh puluh satu sen), yang terdiri dari: (i) kerugian materiil berupa harga pembelian 1 (satu) unit boiler yang telah diserahkan, yang belum dilunasi sebesar RMB31.360.000 (tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu Renminbi) atau setara dengan Rp83.043.945.600,00 (delapan puluh tiga miliar empat puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah); dan (ii) bunga (interessen) sebesar 8,35% per tahun dari harga pembelian yang belum dilunasi yang diperhitungkan sejak tanggal 29 Februari 2024 sampai dengan bulan Juni 2026 yaitu sebesar RMB6.109.973,00 (enam juta seratus sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga Renminbi) atau setara dengan Rp16.179.727.851,71 (enam belas miliar seratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah dan tujuh puluh satu sen);

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak