Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst SAGARA RAHARJA KUSUMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAGARA RAHARJA KUSUMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDASMARA RIZKY PRANATA SH., SM., LLMSAGARA RAHARJA KUSUMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 5126/U/JP/1997 tanggal 03 Juli 1997 tercantum atas nama Sagara Raharja Kusuma yang lahir di Jakarta, semula tercantum nama SAGARA RAHARJA KUSUMA diganti menjadi SAGARA RAKSAJAYA SURJAUDAJA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta (Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat) paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon ;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohanan ini kepada Pemohon;

 

SUBSIDER :

  • Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak