Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
293/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Karsiti Setiya Mulyani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 293/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karsiti Setiya Mulyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Karsiti dan Karsiti Setiya Mulyani adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon, serta nama yang benar, serta yang dipakai sekarang adalah Karsiti Setiya Mulyani sesuai yang tertera dalam Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3171075703800012, Kutipan Akta Nikah Nomor 109/2/11/2006 dan Kartu Keluarga Nomor 3171071112100004, yang mana nama pemohon tercatat  dengan nama : Karsiti Setiya Mulyani;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak