| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Para Penggugat adalah pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan a quo;
- Menyatakan Desain Industri yang terdaftar atas nama Tergugat dengan judul “BERLIAN”, Nomor Pendaftaran IDD000051740, tanggal penerimaan 11 Oktober 2017, dan tanggal terdaftar 20 Maret 2019, tidak memenuhi unsur kebaruan (novelty) sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;
- Membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan batal demi hukum pendaftaran Desain Industri yang terdaftar atas nama Tergugat dengan judul “BERLIAN”, Nomor Pendaftaran IDD000051740, tanggal penerimaan 11 Oktober 2017, dan tanggal terdaftar 20 Maret 2019, dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Turut Tergugat I untuk segera mencatatkan pembatalan Desain Industri yang terdaftar atas nama Tergugat dengan judul “BERLIAN”, Nomor Pendaftaran IDD000051740, tanggal penerimaan 11 Oktober 2017, dan tanggal terdaftar 20 Maret 2019, ke dalam Daftar Umum Desain Industri;
- Memerintahkan Turut Tergugat I untuk segera mengumumkan pembatalan Desain Industri yang terdaftar atas nama Tergugat dengan judul “BERLIAN”, Nomor Pendaftaran IDD000051740, tanggal penerimaan 11 Oktober 2017, dan tanggal terdaftar 20 Maret 2019, dalam Berita Resmi Desain Industri
- Memerintahkan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tunduk dan patuh pada putusan dalam perkara a quo;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |