Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Kumala Sari Iskandaria Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kumala Sari Iskandaria
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon Kumala Sari Iskandaria dengan alm. Winnardi Tjoeng yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2005 dilaksanakan di Gereja Sidang Jemaat Allah, Jl. Batu Tulis No. 43 daerah Kotamadya Jakarta Pusat
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku

Subsidiar :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa serta mengadili perkara      atau, berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak