Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst 1.Yohan Christian
2.Lie Sian
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yohan Christian
2Lie Sian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah anak Pertama yang Bernama Vallerie Christian, lahir di Jakarta, pada tanggal 14 September 2003, dan Anak Kedua yang bernama Vannesa Allesandria Christian, lahir diĀ  Jakarta, pada tanggal 31 Juli 2006 sebagai anak kandung sah dari pasangan suami istri Pemohon I Yohan Christian dan Pemohon II Lie Sian ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pengesahan anak kandung Pemohon I dan Pemohon II di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Menetapakan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak