Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst DELVIA DAMAYATI 1.PT ARTA GLOBAL ANUGERAH
2.HERI ADETEA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 38/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELVIA DAMAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugiharta Gunawan, S.H., M.H.DELVIA DAMAYATI
Termohon
NoNama
1PT ARTA GLOBAL ANUGERAH
2HERI ADETEA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit; 
  2. Menyatakan PT ARTA GLOBAL ANUGERAH dan HERI ADETEA (PARA TERMOHON PAILIT) Pailit dengan segala akibat hukumnya; 
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit Para Termohon Pailit;  
  4. Menunjuk dan mengangkat Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator untuk bertindak sebagai KURATOR dalam proses kepailitan PT ARTA GLOBAL ANUGERAH; HERI ADETEA  (PARA TERMOHON PAILIT)
  5. Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara ini

Atau 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Pailit memohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak